Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
Salah satu tantangan utama adalah memenuhi persyaratan minimal pembentukan daerah otonomi baru, yaitu memiliki minimal empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten.
Dengan kondisi saat ini, Kota Batam perlu melakukan pemekaran kecamatan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?
Namun, mengingat status Batam sebagai KEK dan potensi ekonominya yang besar, ada harapan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian atau dukungan khusus untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Batam.
Provinsi Natuna Anambas: Mengelola Potensi Sumber Daya Alam di Garis Terdepan NKRI
Usulan kedua adalah pembentukan Provinsi Natuna Anambas, yang juga merupakan pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau.
Alasan utama untuk pembentukan provinsi ini adalah lokasinya yang berada di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T).
Jarak antara wilayah Natuna dan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau sangat jauh dan hanya dapat ditempuh melalui jalur laut.
Provinsi Natuna Anambas diusulkan untuk mencakup dua kabupaten saat ini, yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama minyak dan gas (migas).
Skema Pemekaran Provinsi Natuna Anambas
Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, rencana pemekaran daerah di wilayah Natuna Anambas adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: