Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk
Kabupaten Natuna: Tetap sebagai kabupaten induk.
Kabupaten Natuna Barat: Pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Kabupaten Natuna Selatan: Pemekaran dari Kabupaten Natuna.
Kabupaten Kepulauan Anambas: Tetap sebagai kabupaten induk.
Kabupaten Natuna Anambas: Pemekaran gabungan dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tantangan dan Harapan
Salah satu tantangan utama adalah jumlah penduduk yang masih rendah.
Saat ini, jumlah penduduk di wilayah calon Provinsi Natuna Anambas sekitar 132 ribu jiwa, yang dianggap kurang memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi baru.
Namun, karena wilayah ini berada di garis terdepan NKRI dan memiliki potensi besar dalam hal sumber daya alam, ada harapan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian khusus.
“Sebenarnya untuk Provinsi Natuna Anambas ini belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru. Akan tetapi, kedepan bisa saja ada pengecualian, mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI, sehingga perlu dijadikan Provinsi baru,” kata sumber Palpos.id di Kemendagri yang tak mau disebutkan namanya ini beberapa waktu yang lalu.
Provinsi Kepri Barat: Mewujudkan Wilayah Mandiri di Kepulauan Riau
Selain kedua calon provinsi baru itu, ada juga usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepri Barat atau Provinsi Kepulauan Riau Barat.
Wacana ini menggabungkan empat kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Kundur, dan Kabupaten Meranti.
Batam Sebagai Ibukota
Dalam rencana pemekaran ini, Kota Batam diusulkan menjadi ibukota provinsi yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: