Hak Jawab : Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat

Hak Jawab : Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat

--

BISNIS, PALPOS.ID-Armayanti Sanusi melalui kuasa hukumnya Amnesty Amalia Utami, SH dan Partners memberikan hak jawab/hak koreksi terkait pemberitaan pada rilis di palpos.bacakoran.co dengan judul "Transformasi Bisnis, Kelompok UMKM Lampung Bersinar dengan Omzet Naik 4 Kali Lipat" yang terbit pada Senin, 11 Deptember 2023 lalu.

Dalam hak jawabnya, Amnesty Amalia Utami menyampaikan beberapa poin penting terkait pemberitaan yang telah beredar tersebut.

Pertama-tama, kliennya, Armayanti Sanusi, menegaskan bahwa ia tidak pernah diwawancarai untuk pemberitaan tersebut.

BACA JUGA:Tiga SMK Negeri di Palembang Dapat Pelatihan Konversi Motor Listrik dari PT PLN Unit Induk Distribusi S2JB

BACA JUGA:Wawako Minta PLN Beri Sosialisasi Pencegahan Korsleting Listrik pada Masyarakat

Ia juga menekankan bahwa dirinya bukanlah Ketua Komunitas Nona Pesisir maupun UMKM Nona Pesisir.

"Kami ingin menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak benar. Klien kami, Armayanti Sanusi, tidak pernah diwawancarai oleh pihak mana pun terkait topik ini," ujar Amnesty.

Selain itu, Armayanti Sanusi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima atau mendukung program CSR PLN ke komunitas tersebut.

BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan Inovasi Electrifying Agriculture Taman Gizi untuk Puskesmas Kota Palembang

BACA JUGA: PLN Jadi Perusahaan Utilitas Terbaik Se-Kawasan Versi Fortune 500 Asia Tenggara

"Pemberitaan yang menyatakan bahwa klien kami mendukung program CSR PLN ke komunitas Nona Pesisir adalah tidak benar. Klien kami tidak terlibat dalam kegiatan tersebut," jelas Amnesty.

Kesalahan informasi yang disebarkan dalam pemberitaan ini, menurut Amnesty, dapat merugikan kliennya dan membuka peluang bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain untuk menyalahgunakan informasi tersebut.

"Kami khawatir bahwa informasi yang keliru ini dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki agenda tersembunyi. Oleh karena itu, kami meminta agar pihak-pihak di luar sana tidak lagi menggunakan atau mencatut nama klien kami tanpa izin dan konfirmasi terlebih dahulu," tegasnya.

BACA JUGA: Kerjasama PLN dan TNI: Bantuan Sosial untuk Pulau Tagulandang Mengalami Peningkatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: