Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @ data fakta

Seperti halnya proses pemekaran wilayah lainnya, usulan pembentukan DOB di Sulawesi Tenggara menghadapi berbagai tantangan. 

Salah satunya adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. 

Namun, Gubernur Ali Mazi optimis bahwa dengan dukungan Komite I DPD RI dan masyarakat, usulan ini akan segera terealisasi.

Harapannya, dengan terbentuknya daerah-daerah otonom baru, Sulawesi Tenggara dapat lebih maju dan berkembang, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Intinya, pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan empat calon kabupaten dan kota baru ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi perkembangan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat.

Wacana pembentukan provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tenggara terus bergulir, meskipun terhalang oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Pemekaran wilayah ini dianggap sangat layak mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 36.160 kilometer persegi. 

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra mencapai 2.755.589 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020.

Namun, satu calon provinsi baru yang diusulkan tergolong nekat. Sebab, hanya bermodalkan dua kabupaten saja. 

Sementara syarat minimal pembentukan provinsi baru adalah lima daerah. 

Untuk solusinya, salah satu kabupaten tersebut akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru.

Adapun dua calon provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Provinsi Muna Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: