Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI TENGGARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Empat Calon Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir.
Provinsi Sulawesi Tenggara, yang beribukota Kendari, bakal segera bertambah daerah otonomi baru (DOB).
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, Gubernur Ali Mazi mengajukan usulan pemekaran wilayah dengan empat calon kabupaten dan kota baru.
Sejarah dan Potensi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Tenggara sendiri terbentuk berdasarkan UU No. 22 Tahun 1964 dan sejak saat itu terus berkembang dengan pesat.
BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran: Sulawesi Tenggara Menuju Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru
Potensi ekonomi daerah ini didominasi oleh sektor pertanian dan jasa.
Sebagai penunjang kegiatan perekonomian, provinsi ini memiliki empat bandar udara utama: Bandara Betoambari, Bandara Pomala, Bandara Sugimanuru, dan Bandara Haluoleo.
Rencana Pemekaran Wilayah
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tengah memperjuangkan pemekaran lima wilayah agar bisa menjadi daerah otonom baru (DOB).
Rencana pembentukan empat DOB tersebut telah dikemukakan langsung oleh Gubernur Ali Mazi kepada Komite I DPD RI.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Penguatan Otonomi Melalui Pemekaran Daerah
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Tenggara: Wacana Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: