Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @DPMPTSP Sulsel

Dengan wilayah yang lebih kecil dan fokus yang lebih jelas, setiap provinsi baru dapat mengembangkan sektor unggulannya masing-masing. 

Misalnya, Provinsi Luwu Raya dapat fokus pada pengembangan sektor pertanian dan perikanan, sementara Provinsi Bugis Timur dapat mengembangkan sektor pariwisata dan industri kreatif.

Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Usulan pembentukan dua provinsi baru ini mendapatkan dukungan luas dari pemerintah daerah dan masyarakat. 

Mereka melihat pemekaran sebagai solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi saat ini, termasuk kesenjangan pembangunan dan pelayanan publik yang belum merata.

Dampak Pemekaran Terhadap Provinsi Sulawesi Selatan

Setelah melakukan pemekaran dua provinsi baru, Provinsi Sulawesi Selatan akan memiliki luas wilayah sekitar 17.721 kilometer persegi dengan jumlah penduduk masih di atas 5 juta jiwa. 

Ibu kota provinsi tetap di Makassar, yang merupakan pusat ekonomi dan pemerintahan utama di Sulawesi Selatan.

Demografi Penduduk

Sulawesi Selatan dikenal dengan keberagaman suku dan budaya. 

Di bagian selatan, suku Makassar dan Konjo mendominasi, sementara di bagian tengah, suku Bugis dan Benteng lebih banyak.

Di wilayah utara, suku Enrekang, Duri, dan Toraja memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan budaya. 

Pemekaran wilayah diharapkan dapat lebih memperhatikan keberagaman ini dan memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap suku.

Jadi, pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan, dengan usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur, merupakan langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan publik. 

Meskipun masih terganjal oleh moratorium DOB, aspirasi dan dukungan masyarakat serta pemerintah daerah terus mengalir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: