Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah: Laporkan Kepada Kami

Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah: Laporkan Kepada Kami

Inspektur daerah kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM-Foto : Prabu-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, menegaskan bahwa masyarakat desa memiliki hak untuk meminjam mobil operasional desa untuk keperluan mendesak.

Pernyataan ini disampaikan dalam upaya memastikan bahwa kendaraan operasional desa yang dibeli menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan warga.

"Laporan kepada kami jika kades tidak mau meminjamkan mobil dinas alias mobil operasional desa," ujar Indra Bangsawan.

BACA JUGA:Inflasi di Prabumulih Terkendali, Elman: Inflasi Prabumulih Lebih Rendah dari Nasional

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PEP Pendopo Field Nyatakan Komitmen Jalankan TJSL

Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam melayani masyarakat, termasuk dalam memberikan akses terhadap fasilitas yang tersedia seperti mobil operasional desa.

Indra Bangsawan, yang memiliki latar belakang sebagai jaksa, menegaskan bahwa pihak inspektorat akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa yang enggan meminjamkan mobil operasional kepada masyarakat untuk kebutuhan mendesak yang tidak berbenturan dengan kegiatan desa.

"Kami akan menindaklanjuti laporan warga. Mobil operasional desa itu untuk warga desa dan untuk keperluan desa, tentu dalam pengawasan inspektorat. Apalagi, pembelian mobil tersebut telah melalui rapat di internal desa," jelasnya.

BACA JUGA:Gelar Kenaikan Tingkat, INKADO Prabumulih Berikan Uang Pembinaan Kepada Karateka Terbaik

BACA JUGA:Peningkatan Keterampilan, Puluhan Pemuda Prabumulih Ikuti Pelatihan Operator Mobile Crane

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mobil operasional benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk kepentingan bersama warga desa.

Lebih lanjut, Indra Bangsawan menjelaskan bahwa 12 kendaraan operasional desa yang dibeli menggunakan anggaran dana desa dari APBD Kota Prabumulih akan dilengkapi dengan stiker logo pemerintah kota serta tulisan "Mobil Operasional Desa" di sisi kiri dan kanan pintu kendaraan.

"Pemasangan stiker ini bertujuan untuk memperjelas identitas mobil tersebut sebagai kendaraan operasional desa. Jadi, jika ada warga yang membutuhkan kendaraan, misalnya tiba di Prabumulih tengah malam dan tidak ada ojek atau travel yang tersedia, mereka bisa menggunakan mobil desa asal tidak berbenturan dengan kegiatan desa," tambah Indra Bangsawan.

BACA JUGA:Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Kapolres Prabumulih: Semoga Dapat Memberikan Manfaat Nyata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: