Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu.

Kalimantan Barat, provinsi yang terkenal dengan luas wilayahnya yang mencapai 147.307,00 km², kini tengah berada dalam sorotan karena usulan pemekaran yang berpotensi mengubah peta administratifnya. 

Provinsi yang beribu kota di Kota Pontianak ini terdiri atas 12 kabupaten dan 2 kota, dan kini wacana pemekaran wilayah kembali menggeliat dengan rencana pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) dari dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sanggau.

Wacana pemekaran ini sebenarnya bukanlah hal baru. Sebelumnya, telah ada pembicaraan mengenai pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang akan meliputi wilayah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Melangkah Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Membangun Sejarah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Namun, wacana pemekaran tingkat provinsi ini ternyata disertai dengan kebutuhan pemekaran kabupaten demi pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Tiga Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Barat

1. Kabupaten Benua Landjak

Kabupaten Benua Landjak merupakan salah satu calon daerah otonomi baru yang diusulkan dari pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu. 

Saat ini, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 23 kecamatan dengan luas wilayah 29.842 kilometer persegi. 

Dalam usulan pemekaran ini, sebanyak 5 kecamatan akan bergabung untuk membentuk Kabupaten Benua Landjak. Kelima kecamatan tersebut adalah:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sektor Potensial Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mengintip Potensi Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: