Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Enam Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
Pemekaran wilayah di Kalimantan Barat menjadi sorotan utama dengan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai 31.240 kilometer persegi.
Pembentukan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya: Fakta dan Angka
Kabupaten Jelai Kendawangan Raya akan terdiri dari enam kecamatan dan 90 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB, rencana ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak.
Enam kecamatan yang akan bergabung adalah Kecamatan Singkup, Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Air Upas, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Jelai Hulu, dan Kecamatan Marau.
Luas wilayah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya nantinya adalah 12.309 kilometer persegi, atau sekitar 39 persen dari luas Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk calon Kabupaten Jelai Kendawangan Raya adalah 161.480 jiwa, sekitar 27,8 persen dari total penduduk Kabupaten Ketapang yang berjumlah 579.927 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Muncul Lagi
Ibukota Kabupaten Jelai Kendawangan Raya dan Batas Wilayah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: