Sumsel Pertahankan Prestasi Akuntabilitas: WTP untuk Kesepuluh Kali
--
BACA JUGA:Kopi Sumsel Diakui Pasar, Harga Tembus Rekor Tertinggi
“Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” tambah Fatoni.
Penjabat Gubernur juga mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan BPK RI, yang memungkinkan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.
BACA JUGA: Komitmen Perbaikan: Pj Gubernur Sumsel Bersinergi dengan Ombudsman dalam Pengawasan Layanan Publik
Acara penyerahan LHP ini tidak hanya dihadiri oleh pejabat pemerintahan, tetapi juga dihadiri oleh Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pimpinan Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD, serta Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.
Selain itu, media massa turut hadir untuk meliput acara penting ini.
BACA JUGA: Komitmen Perbaikan: Pj Gubernur Sumsel Bersinergi dengan Ombudsman dalam Pengawasan Layanan Publik
Dengan pencapaian ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerahnya.
Opini WTP yang diperoleh selama sepuluh tahun berturut-turut ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan keuangan tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: