Warga Prabumulih Dideportasi Dari Malaysia, Kadisnaker Prabumulih: Jangan Tergoda Iming-Iming Gaji Besar
Warga Prabumulih Dideportasi Dari Malaysia, Kadisnaker Prabumulih: Jangan Tergoda Iming-Iming Gaji Besar-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
"BP3MI mewajibkan agar tenaga kerja yang akan ke luar negeri dibuatkan rekomendasi untuk pembuatan paspor oleh Disnaker," ucapnya.
Sanjay juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memperingati Hari Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Sedunia atau Human Trafficking Day.
BACA JUGA:Sinergi BRI dan Kejari Prabumulih, Jalin Kerjasama Perkuat Penegakan Hukum di Bidang DATUN
"Kita akan menggelar senam bersama sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: