Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Berbatasan Malaysia dan Laut Jawa

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Berbatasan Malaysia dan Laut Jawa

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Berbatasan Malaysia dan Laut Jawa.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dalam rencana pemekaran ini, beberapa daerah di Kalimantan Barat diusulkan untuk menjadi provinsi baru. 

Calon provinsi baru ini akan terdiri dari beberapa kabupaten dan kota yang memiliki potensi ekonomi dan infrastruktur yang memadai. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Kabupaten dan Dua Kota Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Adapun beberapa daerah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari provinsi baru ini antara lain:

Kota Pontianak: Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki infrastruktur yang sudah cukup maju dan menjadi pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Barat.

Kabupaten Sambas: Kabupaten ini memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan perkebunan, serta berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga strategis untuk pengembangan perdagangan internasional.

Kabupaten Sintang: Dengan luas wilayah yang besar dan sumber daya alam yang melimpah, Sintang menjadi salah satu kandidat kuat untuk menjadi bagian dari provinsi baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potret Kemiskinan di Lima Kabupaten Termiskin Termasuk Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Kabupaten Ketapang: Kabupaten ini memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan kehutanan, serta akses langsung ke Laut Jawa yang strategis.

Tantangan dan Harapan

Pemekaran wilayah tidaklah tanpa tantangan. Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses pemekaran ini antara lain:

Kesiapan Infrastruktur: Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi salah satu tantangan utama. Pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara harus dipercepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Konsolidasi Administratif: Proses administratif dalam pembentukan provinsi baru memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: