Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

 Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

--

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

Setelah rapat koordinasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Antonius Frizky, segera menindaklanjuti dengan melaksanakan operasi gabungan di Kota Pagar Alam.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur. Antonius menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga untuk edukasi.

“Operasi ini bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga untuk edukasi. Kami ingin memastikan semua pihak paham akan pentingnya melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA: Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

Antonius menambahkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi kepada pengelola pondok pesantren dan masyarakat sekitar mengenai prosedur yang benar terkait kunjungan WNA.

“Kami memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta bagaimana melaporkan keberadaan WNA kepada pihak berwenang. Kami juga memberikan pemahaman tentang dampak negatif yang bisa terjadi jika pengawasan terhadap WNA tidak dilakukan dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Tentang Bahaya Judi Online

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan

Dedianto, pengasuh Pondok Pesantren Alam Tahfiz Lan Tabur, menyatakan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini.

“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Kami jadi lebih paham mengenai prosedur yang benar terkait kunjungan WNA dan pentingnya melaporkan keberadaan mereka,” ungkapnya.

Dedianto juga berharap kegiatan sosialisasi dan pengawasan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Kemenkumham Sumsel Gunakan E-Pas Pay untuk WBP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: