Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

 Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

--

BACA JUGA: Jelang Monev Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Pastikan Persiapan Acara

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus dilakukan secara rutin agar kami selalu mendapatkan informasi terbaru dan bisa menjaga keamanan di lingkungan pesantren dengan lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat setempat juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Mereka menganggap pengawasan terhadap WNA sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Salah seorang warga, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel gelar Sosialisasi dan Bimtek Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia tahun 2024

BACA JUGA:Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

“Kami merasa lebih aman dengan adanya pengawasan terhadap WNA. Kami juga jadi lebih paham mengenai prosedur yang harus dilakukan jika ada WNA yang mencurigakan,” ujarnya.

Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi dengan berbagai pihak demi terciptanya pengawasan WNA yang lebih baik di masa mendatang.

Antonius menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan operasi pengawasan secara rutin di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Jelang Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I, Kemenkumham Sumsel Matangkan Persiapan Acara

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi dengan berbagai pihak demi terciptanya pengawasan WNA yang lebih baik. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan operasi pengawasan secara rutin untuk memastikan bahwa keberadaan WNA di wilayah kami terpantau dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Antonius menjelaskan bahwa pengawasan terhadap WNA tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah yang lebih kecil.

“Pengawasan terhadap WNA tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah yang lebih kecil. Kami ingin memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kami terpantau dengan baik, tidak peduli di mana mereka berada,” jelasnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: