Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

 Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pengawasan WNA di Tiga Kabupaten/Kota

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, kembali menunjukkan komitmennya dalam pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah Sumatera Selatan.

Hal itu ia buktikan dengan memimpin langsung koordinasi lintas instansi dalam agenda Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang melibatkan 31 instansi dari Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (11/7) lalu.

Dalam rapat yang digelar tersebut, Dr. Ilham Djaya menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap WNA.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Pembaruan Legalitas PPNS

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Jalan Santai di Jakabaring Sport City

Kemenkumham Sumsel melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim tak henti-hentinya membangun sinergi antar instansi untuk pengawasan WNA yang lebih efektif.

"Kami berharap ini dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang solid dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujarnya.

Rapat TIM PORA yang diadakan ini mengangkat tema "Kolaborasi dan Sinergitas TIM PORA dalam Rangka Fasilitator Pembangunan Ekonomi Masyarakat." Dr. Ilham mengajak seluruh instansi setempat agar menggiatkan pencegahan TPPO dan TPPM di wilayah yang rawan keluar masuknya WNA maupun warga lokal ke luar negeri.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kadin Sumsel Expo 2024

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan yang melibatkan WNA serta untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Dalam penjelasannya, Dr. Ilham menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, termasuk kepolisian, TNI, dinas kesehatan, dan instansi lainnya.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mengawasi pergerakan WNA dan mencegah berbagai tindak kejahatan. Kami juga berharap adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” tambahnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan pada 9 Satuan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: