Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

 Kemenkumham Sumsel Perketat Pengawasan TKA melalui Tim PORA

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus memperkuat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayahnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Fillianto Akbar.

Menurutnya, pengawasan ini dilakukan melalui berbagai upaya strategis yang melibatkan koordinasi dengan instansi terkait dan berbagi ilmu dengan wilayah lain yang memiliki tantangan serupa.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Serahkan 30 Sertifikat Paten di Unsri

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Permohonan Paspor, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Kunjungi Kanim Muara Enim

"Salah satu langkah yang kami ambil adalah melakukan koordinasi dan bertukar ilmu dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Kepulauan Riau, terkait pengawasan TKA. Wilayah Tanjung Uban merupakan pintu masuk utama orang asing ke Indonesia, sehingga pengalaman mereka sangat berharga bagi kami," ujar Fillianto.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban meliputi Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam, dan Teluk Sebong.

Ketiga kecamatan ini memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk bagi orang asing, dengan Bintan Utara sebagai gerbang dari Batam dan dua kecamatan lainnya yang menerima langsung kedatangan dari luar negeri.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pentingnya Pelindungan Paten di Muara Enim

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Kegiatan Uji Keamanan Aplikasi Terhadap Hasil Verifikasi

Sebagai daerah yang memiliki sektor pariwisata dan industri yang berkembang pesat, Bintan menjadi titik fokus utama dalam pengawasan TKA.

Wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban ini termasuk daerah yang sangat rentan terhadap masuknya orang asing secara ilegal, mengingat posisi geografisnya yang strategis dan potensi besar dalam sektor pariwisata dan industri.

Beberapa kecamatan di sini sering menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan ekstra ketat.

BACA JUGA: Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kemenkumham Sumsel Siap Berkolaborasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: