Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

 Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

--

BACA JUGA: DJKI Evaluasi Layanan Pendaftaran Merek Pada Kemenkumham Sumsel

Secara keseluruhan, arahan dari Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM ini menegaskan komitmen Kemenkumham dalam menerapkan SPBE sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dengan SPBE, diharapkan proses pemerintahan dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. ***

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: