Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

 Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan telah mengikuti arahan penting dari Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Arahan ini, yang berlangsung pada tanggal 13 Juli, diikuti secara daring oleh pejabat dan jajaran pengelola TI dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera.

Acara ini berlangsung di ruang teleconference Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, di mana Kapusdatin Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto, memaparkan secara mendalam tentang sistem penerapan SPBE Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Inspektur Wilayah V Kunjungi UPT Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ini Pesannya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Beri Penghargaan pada 9 Satuan Kerja

Rifqi Adrian Kriswanto juga menjelaskan tentang keamanan data informasi dan penanganan insiden terkait teknologi informasi, yang menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan SPBE.

Dalam paparannya, Rifqi Adrian Kriswanto menekankan bahwa Kemenkumham merupakan salah satu dari tiga instansi terbaik dalam penyelenggaraan SPBE di Indonesia.

Prestasi ini, menurutnya, telah dicapai berkat komitmen dan kerja keras seluruh kepala satuan kerja (kasatker) dan pengelola IT di Kemenkumham.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajak Seluruh UPT Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Melalui Penyusunan SAKIP

BACA JUGA: Resmi, Sigit Setiawan Gantikan Filianto Akbar Sebagai Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel

"Kita sudah di level ini dan butuh komitmen seluruh kasatker dan pengelola IT untuk peningkatan di tahun 2024," ujarnya.

Namun, Rifqi juga mencatat bahwa meskipun Indeks SPBE Kanwil Sumatera Selatan sudah baik, masih terdapat beberapa UPT yang indeksnya berada di bawah nilai 2.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dan peningkatan kinerja dalam penerapan SPBE di beberapa unit kerja.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: