Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potret Kehidupan Penambang Emas Rakyat di Ratatotok
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku, sehingga diperlukan lobi dan negosiasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan.
Potensi dan Harapan
Dengan ibukota yang direncanakan di Kota Kotamobagu, Provinsi Bolmong Raya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dengan memaksimalkan potensi sumber daya alam dan pariwisata.
Provinsi Nusa Utara: Membuka Isolasi dan Mengembangkan Potensi
Usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara juga mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Transformasi Kabupaten Tambang Emas
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas
Provinsi ini akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tahuna (hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe), Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Sejarah dan Alasan Pemekaran
Wilayah Nusa Utara dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan budaya maritimnya.
Namun, keterisolasian geografis telah menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan wilayah ini.
Masyarakat Nusa Utara menginginkan pemekaran untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan pemerintah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: