Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Nusa Utara sendiri merupakan sebutan bagi kawasan pulau-pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. 

Ketiga wilayah ini memiliki ikatan karakteristik yang kuat dan tidak dapat dipisahkan, meliputi:

Merupakan gugus batas yang membentengi NKRI di wilayah terluar paling utara Indonesia.

Memiliki corak wilayah kepulauan berbasis kepulauan dan maritim.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Transformasi Kabupaten Tambang Emas

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas

Terletak di jalur "pacific ring of fire" atau jalur cincin api pasifik yang rawan bencana.

Memiliki jejak historis wilayah dan ikatan sosiokultur yang erat satu dengan lainnya.

Sejarah dan Potensi Ekonomi

Sejak zaman kolonial Belanda, Nusa Utara sudah dikenal sebagai wilayah penting karena menjadi penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara. 

Produk andalan dari wilayah ini meliputi sektor perikanan, kelautan, dan pertanian, seperti minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala. 

Potensi ekonomi ini membuat wilayah kepulauan Nusa Utara dinilai mampu mandiri jika dimekarkan menjadi provinsi baru.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan dan kelautan sangat kuat, memberikan harapan besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat. 

Dengan terbentuknya Provinsi Nusa Utara, diharapkan ada peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

Potensi dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: