Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP

Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP

Penjabat Gubernur Lampung Dukung Eksplorasi Pertamina EP-foto: dokumen SKK Migas perwakilan Sumsel-

LAMPUNG, PALPOS.ID – Setelah tertunda selama 12 tahun, rencana eksplorasi PT Pertamina EP di Wilayah Kerja Lampung III akhirnya mendapatkan angin segar. Penjabat Gubernur Lampung, Dr Drs Samsudin SH MH MPd, memberikan dukungan penuh untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi ini. 

Dukungan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara dan Ketahanan Energi Nasional.

Pernyataan dukungan tersebut diungkapkan Pj Gubernur Lampung, Dr Drs Samsudin dalam pertemuan dengan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan dan VP Eksplorasi Pertamina EP Regional 1, Suprayitno Adhi Nugroho, serta sejumlah pejabat penting lainnya, di Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 18 Juli 2024, 

Dalam pertemuan itu, Penjabat Gubernur Lampung didampingi oleh Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sofian Atik; Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Ir. Budhi; Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Rinvayanti; dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir. Zainal Abidin.

BACA JUGA:Kejari Muba dan PT Pertamina EP Regional 1 Zona 4 Lakukan MoU. Ini Tujuannya....

BACA JUGA:SKK Migas Apresiasi Medco E&P Grissik atas Keberhasilan Percepatan Proyek Dayung Facility Optimization

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pj Gubernur Lampung. 

Ia juga memperkenalkan kegiatan industri hulu migas secara umum serta rencana kerja seismik 2D yang akan dilaksanakan oleh KKKS PT Pertamina EP di Wilayah Kerja Sumbagsel Area 1. 

“Rencana kerja seismik ini akan melintasi empat kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat,” ungkap Anggono.

Anggono menjelaskan bahwa pada tahun 2012, PT Pertamina EP telah merencanakan kegiatan seismik yang sama di 35 kecamatan. 

BACA JUGA:SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Gelar Forum Komunikasi untuk Perkuat Sinergi di Wilayah Operasional Hulu Migas

Namun, kegiatan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena izin yang diberikan hanya mencakup 31 kecamatan. 

Kini, dengan dukungan penuh dari Pemprov Lampung, diharapkan kegiatan seismik dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: