Roy Riady SH: Jaksa Harus Menjalankan Tugas Serta Fungsi Secara Profesional dan Proporsional
Kejari Muba lakukan Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64.-@kejarimuba-dokumen/palpos
SEKAYU, PALPO.ID - Peringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Muba antusias mengikuti upacara yang digelar di halaman kantor kejaksaan Negeri Muba, Senin 22 Juli 2024.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba Roy Riady, SH MH., diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), staf di lingkup Kejari Muba. Peringatan HBA.
Kali ini bertajuk "Akselarasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern menuju indonesia Emas".
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Muba Roy Riady menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis.
BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Muba di Tes Urine, Ini Kata Kajari Muba Roy Riady...
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata, Pemkab Muba MoU dengan Kejari Muba
Harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.
"Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke – 64 ini, mengusung tema ‘Akseleraai Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas’. Olehnya itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju, yang memiliki kualitas manusia yang unggul, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, dan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa,"ungkapnya.
Ia juga berharap seluruh jajarannya mampu mewarisi semangat para pahlawan untuk berjuang demi kemajuan bangsa dan Negara.
"Teruslah melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dikerjakan. Selain itu, saya juga ucapankan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja keras seluruh jajarannya Kejari Muba dalam meningkatkan dan menjaga Citra institusi dengan baik selama ini,"pungkasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: