Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dari Sumatera Barat, tiga kabupaten yang diusulkan untuk bergabung adalah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.
Dari Jambi, ada Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo. Sementara dari Riau, Kabupaten Kuansing menyatakan kesediaannya untuk bergabung.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru
BACA JUGA:Baru Diresmikan, Glamping Swarnabhumi Harau Sumatera Barat Hadirkan Suasana Malam Menakjubkan
Dengan satu kota dan enam kabupaten bergabung, usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah memenuhi syarat sebagai provinsi baru.
Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah diketuai oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar.
Gabungan tujuh kabupaten tersebut memiliki jumlah penduduk sekitar 1.84 juta jiwa dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah telah diajukan kepada Presiden Jokowi pada 27 Oktober 2022 dengan nomor surat 01/X/IPST-2022.
Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, seorang tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya, menjelaskan bahwa usulan ini diajukan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di tujuh kabupaten tersebut.
Namun, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tampaknya kurang mendapat respon positif dari Gubernur Jambi, Al Haris.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru harus menunggu pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Reaksi dan Tanggapan Masyarakat
Wacana pembentukan dua provinsi baru ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat daerah menyambut baik usulan ini, melihatnya sebagai peluang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah mereka.
Namun, ada juga yang skeptis dan khawatir akan dampak dari pemekaran ini, terutama terkait dengan pembagian anggaran dan sumber daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: