Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami

Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami

Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," kata Harris.

Penyitaan Aset Lainnya

Kejaksaan Agung telah melimpahkan barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa aset yang dilimpahkan termasuk 11 bidang tanah dan bangunan, delapan unit mobil mewah, 88 tas branded, 141 buah perhiasan, uang tunai dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar, serta tujuh unit logam mulia.

Berikut adalah rincian dari 11 unit bidang tanah dan bangunan milik Harvey Moeis:

BACA JUGA: Kajari Muba Roy Riadi SH: Kejaksaan Tidak Bisa Bekerja Tanpa Dukungan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Muba

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Timah Rp271 Triliun

4 unit di Jakarta Selatan

5 unit di Jakarta Barat

2 unit di Tangerang

Sementara itu, delapan unit mobil mewah yang disita meliputi:

2 unit Ferrari

1 unit Mercedes-Benz

1 unit Porsche

1 unit Rolls Royce

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: