Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami
Denda Damai Tak Bisa Berlaku untuk Kasus Korupsi: Penegasan dari Kapuspenkum Kejagung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
1 unit Mini Cooper
1 unit Lexus
1 unit Toyota Vellfire
Proses Hukum Berlanjut
BACA JUGA:Tantangan dan Solusi: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Bersatu Hadapi Hambatan Pembangunan Listrik
BACA JUGA: Langkah Antikorupsi Terpadu: PLN dan Kejaksaan Tinggi Sumsel Ajak Berbagai Pihak Diskusikan Strategi
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses hukum dan Sandra Dewi bersama tim kuasa hukumnya berencana untuk membuktikan bahwa tas-tas mewah tersebut adalah hasil kerja kerasnya sendiri.
Pihak Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua fakta yang terkait dengan dugaan korupsi tata niaga timah tersebut.
Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan apakah Sandra Dewi dapat membuktikan bahwa tas-tas mewah yang disita adalah hasil dari pekerjaannya sebagai selebriti dan influencer. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: