Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @lensa nias
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Penggagas pemekaran Kabupaten Lembak telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan DPD RI.
Pembentukan Kabupaten Lembak juga masuk dalam daftar prioritas dari ratusan usulan pembentukan kabupaten baru di Indonesia.
Persyaratan Administratif dan Keuangan
Salah satu tantangan utama dalam pembentukan daerah otonomi baru adalah persyaratan administratif dan keuangan.
Pemerintah Pusat harus mengkaji kebutuhan anggaran untuk kabupaten baru, yang diperkirakan memerlukan minimal Rp500 miliar per tahun untuk APBD.
Moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat juga menjadi penghalang utama yang perlu dicabut sebelum pembentukan Kabupaten Lembak dapat direalisasikan.
Potensi dan Manfaat Pemekaran
Pemekaran Kabupaten Rejang Lebong untuk membentuk Kabupaten Lembak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Lembak diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Bengkulu Utara dan Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Kemal
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: 2 Usulan Provinsi Otonomi Baru dan Dampak Wilayah Palapa Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: