Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @lensa nias

BENGKULU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Dua Kabupaten Usulkan Pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Provinsi Bengkulu, yang terletak di pesisir barat pulau Sumatera, memiliki luas wilayah sekitar 19.9 ribu kilometer persegi. 

Provinsi ini saat ini terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kota. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat wacana mengenai pemekaran wilayah di dua kabupaten di Bengkulu, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Usulan pemekaran ini bertujuan untuk membentuk dua daerah otonomi baru: Kabupaten Lembak dari Rejang Lebong dan Kabupaten Bumi Kemal dari Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Tingkatkan Awareness Bencana di Bengkulu, Masyarakat Desa Berdaya Binaan PLN Laksanakan Bimtek Siaga Bencana

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Listrik, PLN Berikan Edukasi Masyarakat di Kecamatan Curup Timur, Bengkulu

Kabupaten Rejang Lebong dan Usulan Pembentukan Kabupaten Lembak

Kabupaten Rejang Lebong, yang dikenal dengan kekayaan alam dan potensi pertanian, mengusulkan pemekaran wilayah untuk membentuk Kabupaten Lembak. 

Proses pemekaran ini telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari berbagai pihak di tingkat lokal maupun nasional.

Dukungan dan Persetujuan DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kabupaten Lembak. 

Komisi I DPRD Bengkulu telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan.

BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan, Ini Kata PLN

BACA JUGA:Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Menyala, PLN Lakukan Penormalan Sistem Kelistrikan di Sumsel, Jambi, Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: