Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata
![Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata](https://palpos.disway.id/upload/04765682d368dc348969bb6a30d67596.jpg)
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel), Dr. Ilham Djaya, dengan sigap memberikan respon atas kabar meninggalnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, yang dikenal sebagai Lapas Merah Mata.
WBP yang meninggal tersebut diidentifikasi dengan inisial S, yang merupakan terpidana kasus pembunuhan.
Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa segera setelah mendapatkan informasi tentang kematian WBP S, pihaknya langsung menerjunkan tim dari Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan di Lapas Kelas I Palembang.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan
Langkah ini diambil guna memastikan apakah seluruh tindakan dan prosedur yang dilakukan oleh petugas lapas telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ketika mendapatkan informasi kematian tersebut, kami langsung menerjunkan tim Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan. Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur yang dilakukan oleh petugas lapas telah sesuai dengan SOP yang ada,” ujar Dr. Ilham Djaya dalam keterangannya pada Kamis (25/7).
Menurut Dr. Ilham Djaya, WBP S masuk ke Lapas Lubuklinggau pada tanggal 19 Desember 2022.
BACA JUGA: Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi ke BKN VII Palembang
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Namun, karena hukuman yang dijatuhkan kepadanya cukup berat, ia kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Palembang pada 14 Desember 2023.
WBP S dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Selama menjalani masa hukumannya di lapas, WBP S dikenal berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak lapas.
Dr. Ilham Djaya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga WBP S.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: