Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

 Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

--

BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024

“Kepada pihak keluarga, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kematian WBP S. Kami memahami bahwa ini adalah masa yang sangat sulit bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Ilham.

Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Untuk itu, Dr. Ilham Djaya mengimbau seluruh Kepala Lapas/Rutan dan petugas penjagaan di lapas untuk selalu melakukan kontrol keliling di blok/kamar hunian secara rutin, terutama di waktu-waktu yang dianggap rawan.

Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

Lebih lanjut, Dr. Ilham Djaya menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini.

Kemenkumham Sumsel menyerahkan sepenuhnya proses investigasi dan pengusutan kasus ini kepada Polrestabes Palembang agar dapat diusut tuntas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya agar kasus ini diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Polrestabes Palembang,” kata Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA: Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ilham Djaya juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus seperti ini.

Ia menegaskan bahwa Kemenkumham Sumsel akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan baik dan sesuai aturan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penanganan kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa semua prosedur dijalankan dengan baik dan sesuai aturan,” tegas Ilham.

BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: