Raih WTP 15 Kali, Kemenkumham Sumsel Dukung Pengelolaan Keungan yang Transparan dan Akuntabel
--
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Kemampuan Dasar Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan suatu entitas publik.
Untuk Kemenkumham, meraih Opini WTP sebanyak 15 kali berturut-turut menunjukkan bahwa lembaga ini telah mampu mempertahankan standar tinggi dalam penyajian dan pengelolaan keuangan negara.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Kemenkumham tidak hanya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak hanya mencakup aspek teknis akuntansi, tetapi juga pengelolaan aset negara, rekonsiliasi laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan.
Hasil pemeriksaan yang memuaskan ini menjadi hasil dari komitmen Kemenkumham untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan pengawasan serta pengendalian dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan.
Dr. Ilham Djaya dari Kemenkumham Sumatera Selatan menyoroti kontribusi wilayahnya dalam meraih Opini WTP secara nasional.
BACA JUGA: Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi ke BKN VII Palembang
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Dia menjelaskan bahwa seluruh tim di Kemenkumham Sumsel secara aktif terlibat dalam proses rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN dengan 28 satuan kerja di Sumsel.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kemenkumham Sumatera Selatan untuk menjaga standar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di daerahnya.
Kemenkumham Sumatera Selatan juga telah meningkatkan kecermatan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aset negara, serta memastikan bahwa setiap kegiatan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: