Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Moratorium DOB

Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Moratorium DOB

Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Moratorium DOB.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube

LAMPUNG SELATAN, PALPOS.ID - Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Moratorium DOB.

Dimana, ada dua nama Daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Kedua nama yang diusulkan untuk daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan ini yakni Kabupaten Natar Agung atau Kabupaten Bandar Lampung.

Hanya saja, untuk saat ini Panitia Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan (PDOPKL) lebih memilih nama Kabupaten Natar Agung sebagai kabupaten baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Otonomi Baru Provinsi Lampung: Menggali Pesona Tersembunyi Kabupaten Lampung Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menggali Potensi Ekonomi Calon Provinsi Otonomi Baru Lampung Selatan

Dan untuk daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan ini terus diperjuangkan di tengah moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sudah ada lima kecamatan dan 86 desa siap bergabung dengan Kabupaten Natar Agung sebagai daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kelima kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram.

Sedangkan untuk rencana ibu kota Kabupaten Natar Agung selaku daerah otonomi baru pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan berada di Kecamatan Jati Agung.

BACA JUGA:Pesona Tersembunyi: Eksplorasi Keindahan dan Potensi Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung

Pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan dengan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Natar Agung ini sudah sangat realistis.

Sebab, luas wilayah Kabupaten Lampung Selatan 2.110 kilometer persegi, terdiri dari 17 kecamatan 4 kelurahan dan 256 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: