Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Intip Profil 6 Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi ALA.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Mereka telah memperjuangkan pemekaran ini sejak tahun 2020. 

Sekjen GP-ALA, Burhan Alpin, menyatakan bahwa semua persyaratan pembentukan daerah otonomi baru sudah terpenuhi dan telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat serta Komisi II DPR RI.

“Semua syarat Provinsi Aceh Leuser Antara sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI. Jadi tinggal menunggu kran moratorium DOB saja,” tegas Burhan Alpin beberapa waktu yang lalu.

Tantangan dan Harapan

Salah satu tantangan terbesar dalam pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara adalah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Namun, semangat dan perjuangan masyarakat serta tokoh-tokoh setempat tetap kuat. 

Mereka berharap bahwa pemekaran ini dapat segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi lokal.

Jadi, pemekaran wilayah Provinsi Aceh dengan membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara adalah sebuah aspirasi yang diperjuangkan oleh masyarakat dan tokoh setempat. 

Meskipun masih ada tantangan berupa moratorium DOB, semangat perjuangan ini tetap menyala. 

Dengan terbentuknya Provinsi ALA, diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: