Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Aceh Leuser Antara adalah provinsi baru lainnya yang diusulkan pada pemekaran Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

BACA JUGA: BSI Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Kemitraan Desa Binaan

BACA JUGA:Aceh Siap Menjadi Pusat Pasokan Gas Bumi dengan Kerjasama PGN dan Conrad Energy

Rencananya, ibukota Provinsi Aceh Leuser Antara akan berada di Kota Subulussalam. 

Luas wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara mencapai 19.290 kilometer persegi atau sekitar 34 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh, dengan jumlah penduduk sekitar 929 ribu jiwa atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah-wilayah tersebut. 

Meskipun demikian, ada tantangan yang harus dihadapi, terutama terkait dengan moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Selain itu, perlu ada dukungan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pusat agar pemekaran ini bisa berjalan dengan lancar.

Mengapa Pemekaran Wilayah Aceh Penting?

Pemekaran wilayah di Aceh bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Safarudin dari YARA menekankan bahwa gerakan pemekaran wilayah muncul karena rakyat Aceh belum sejahtera. 

Meskipun Aceh merupakan penghasil sawit terbesar di Indonesia, daerah ini masih menyumbang kasus stunting dan kemiskinan ekstrem. 

Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam melayani masyarakat dan mengatasi masalah-masalah tersebut.

Selain itu, pemekaran wilayah juga dianggap penting untuk mempertahankan keutuhan NKRI. 

Menurut Safarudin, jika masyarakat Aceh merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat, ada kemungkinan mereka akan meminta untuk memisahkan diri dari NKRI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: