Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Enam Daerah Pilih Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Samudera Pase.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Oleh karena itu, pemekaran wilayah ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Dukungan dan Perjuangan untuk Pemekaran

Dukungan untuk pemekaran wilayah Aceh datang dari berbagai pihak. 

Selain Safarudin dan Fadhli Ali, banyak tokoh masyarakat dan organisasi yang juga mendukung pemekaran ini. 

Mereka berpendapat bahwa pemekaran wilayah bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Namun, perjuangan untuk pemekaran wilayah Aceh masih panjang. Selain harus menghadapi moratorium DOB, mereka juga harus memastikan bahwa usulan pemekaran ini mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. 

Selain itu, perlu ada rencana yang matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat agar pemekaran ini bisa berjalan dengan lancar.

Tantangan dan Harapan

Pemekaran wilayah Aceh menghadapi berbagai tantangan, mulai dari moratorium DOB hingga dukungan dari pemerintah pusat.

Namun, ada harapan bahwa pemekaran ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam melayani masyarakat dan mengatasi masalah-masalah yang ada. 

Selain itu, pemekaran wilayah juga dianggap penting untuk mempertahankan keutuhan NKRI dan memperkuat hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Jadi, pemekaran wilayah di Provinsi Aceh terus menjadi topik yang hangat dibicarakan. 

Selain usulan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan, ada satu lagi usulan provinsi baru yakni Provinsi Samudra Pase. 

Usulan ini tetap mencuat meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: