Gawat! Presiden Jokowi Teken PP Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja

Gawat! Presiden Jokowi Teken PP Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja

Gawat! Presiden Jokowi Teken PP Terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar dan Remaja.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA: Dukung Peningkatan Kualitas SDM Indonesia, BSI Scholarship 2024 Targetkan 2.300 Pelajar & Mahasiswa

BACA JUGA:Pelajar SMK di OKU Tewas Ditabrak Kereta Api

Beberapa kelompok masyarakat mempertanyakan etika dan moralitas dari penyediaan alat kontrasepsi kepada pelajar dan remaja. 

Mereka berpendapat bahwa hal ini bisa mendorong perilaku seksual pranikah.

Selain itu, ada juga tantangan dalam hal implementasi, seperti:

Distribusi dan Aksesibilitas: Bagaimana memastikan bahwa alat kontrasepsi bisa didistribusikan secara merata dan adil kepada pelajar dan remaja di seluruh Indonesia?

Edukasi dan Pendampingan: Penting untuk memastikan bahwa pelajar dan remaja tidak hanya diberi akses ke alat kontrasepsi, tetapi juga mendapatkan edukasi yang benar tentang penggunaannya serta dampak dari aktivitas seksual.

BACA JUGA:Aksi Tawuran Antar Remaja dan Pelajar Kembali Marak, Ini Kata Pengamat

BACA JUGA:Putra Palembang Jethro Alexander Juara di Kejuaraan Bulutangkis Antar Pelajar Kabupaten Banyumas Jawa Tengah

Kerahasiaan dan Privasi: Pelayanan konseling harus memperhatikan privasi dan kerahasiaan, dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.

Pandangan Ahli dan Masyarakat

Beberapa ahli kesehatan dan pendidikan mendukung kebijakan ini dengan alasan kesehatan dan edukasi. 

Mereka menyatakan bahwa remaja perlu mendapatkan informasi yang benar dan akses terhadap layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif untuk melindungi diri mereka.

Di sisi lain, beberapa tokoh agama dan kelompok konservatif menentang kebijakan ini. 

Mereka berpendapat bahwa penyediaan alat kontrasepsi dapat dianggap sebagai legitimasi terhadap perilaku seksual di luar nikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: