Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

 Per Agustus 2024, 336 Masyarakat Terima Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham Sumsel

--

Untuk mengakses bantuan hukum gratis, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui laman sidbankum.bphn.go.id atau dengan mengunjungi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang beralamat di Jalan Sudirman KM. 3,5 Palembang.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti kartu identitas diri, surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu dari pejabat setempat, dan surat kuasa pendampingan oleh advokat.

Jika mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan dokumen, masyarakat dapat meminta bantuan dari pejabat fungsional penyuluh hukum yang sedang bertugas.

BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

Program bantuan hukum gratis yang disediakan oleh Kemenkumham Sumsel merupakan langkah signifikan dalam upaya menyediakan akses keadilan yang merata bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu secara finansial.

Dengan dukungan dari berbagai organisasi bantuan hukum dan alokasi anggaran yang memadai, diharapkan program ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumatera Selatan dan memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: