Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @abbad skycity

Peningkatan Identitas Daerah: Pembentukan provinsi baru juga dapat memperkuat identitas daerah, sehingga masyarakat lebih bangga dengan daerah asal mereka.

Provinsi Nusa Utara

Selain Bolmong Raya, usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara juga tengah dipersiapkan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

Provinsi ini diusulkan terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan. 

Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kota Tahuna.

Pentingnya Dukungan Pemerintah

Dukungan dari Pemerintah Pusat sangat penting untuk mewujudkan usulan pemekaran ini. 

Selain memberikan persetujuan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa daerah-daerah yang diusulkan menjadi provinsi baru memiliki infrastruktur yang memadai, pelayanan publik yang berkualitas, dan sumber daya manusia yang kompeten. 

Hal ini penting agar pembentukan provinsi baru benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat setempat.

Jadi, pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi Provinsi Bolmong Raya dan Nusa Utara merupakan langkah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah tersebut. 

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, harapan masyarakat setempat tetap tinggi bahwa usulan ini dapat segera terwujud.

Pemerintah Pusat diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan impian masyarakat Sulawesi Utara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: