Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 2 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya Menuju Pelayanan Lebih Baik.
Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu yang selalu menarik perhatian, terutama bagi daerah-daerah yang merasa tertinggal dalam pembangunan.
Sulawesi Utara, salah satu provinsi di Indonesia, tengah mempersiapkan usulan pembentukan dua daerah otonomi baru: Provinsi Bolmong Raya (Bolaang Mongondow Raya) dan Provinsi Nusa Utara.
Usulan ini datang dari warga dan tokoh masyarakat yang menginginkan peningkatan pembangunan dan pelayanan pemerintahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara
Pembentukan Provinsi Bolmong Raya telah lama diperjuangkan oleh masyarakat dan tokoh daerah.
Mereka berharap dengan adanya provinsi baru, pembangunan dapat lebih merata dan pelayanan pemerintahan menjadi lebih efektif.
Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan provinsi ini dianggap sejalan dengan grand desain Provinsi Sulawesi Utara.
Provinsi Bolmong Raya direncanakan akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kotamadya Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dengan luas wilayah mencapai 7.569,71 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 619.240 jiwa berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, wilayah ini diharapkan dapat berkembang lebih pesat sebagai provinsi baru.
Grand Desain Penataan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: