Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Palembang, Mewujudkan Akses Keadilan bagi Semua

Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Palembang, Mewujudkan Akses Keadilan bagi Semua

Warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang mendapatkan penyuluhan hukum.-@rutankelas1palembang-dokumen/palpos

PALEMBANG, PALPOS.ID  – Warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I PALEMBANG mendapatkan kesempatan berharga untuk memperluas pengetahuan mereka mengenai hukum.

Melalui kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Yayasan Pembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya dan dalam kegiatan ini di ikuti oleh 40 warga binaan pemasyarakatan

Kegiatan penyuluhan yang berlangsung hari ini mengangkat tema “Sosialisasi Kegiatan Bantuan Hukum dalam Rangka Peluasan Akses Keadilan bagi Seluruh Masyarakat.

” Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada warga binaan mengenai hak-hak hukum mereka serta mekanisme bantuan hukum yang tersedia." terang Kepala Rutan Kelas I David Rosehan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

BACA JUGA:Tim Itjen Lakukan Verifikasi Lapangan Pembangunan ZI di Rutan Palembang

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi para warga binaan untuk memahami lebih baik sistem hukum dan hak-hak mereka, serta mempermudah mereka dalam mengakses keadilan.

Penyuluhan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalani proses rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.

Kehadiran Yayasan Pembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya dalam kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak Rutan Kelas I Palembang serta para peserta penyuluhan.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum dan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: