Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Indriaswati Dyah Saptaningrum – Pakar hukum dagang internasional yang menguasai regulasi terkait perdagangan digital.

Kristiono Setyadi – Seorang pakar teknologi yang fokus pada perkembangan algoritma dan iklan digital.

Sementara itu, unsur pemerintah diwakili oleh Mediodecci Lustarini, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. 

Mediodecci diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara Komite dan pemerintah dalam implementasi kebijakan terkait platform digital.

Langkah Strategis dan Tantangan ke Depan

Penetapan Komite ini merupakan langkah strategis Dewan Pers dalam menghadapi tantangan yang muncul dari dominasi perusahaan platform digital dalam distribusi konten berita. 

Kehadiran platform seperti Google, Facebook, dan lainnya telah mengubah lanskap media, di mana mereka mengambil porsi besar dari pendapatan iklan yang sebelumnya menjadi sumber utama pendapatan media tradisional.

Dengan terbentuknya Komite ini, diharapkan akan ada regulasi yang lebih ketat dan adil terhadap platform digital, terutama dalam hal distribusi konten jurnalistik dan bagi hasil pendapatan iklan. 

Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah sedikit. Salah satunya adalah memastikan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa menghalangi inovasi dan kebebasan berekspresi di ruang digital.

Peran Penting Publik dan Media dalam Mendukung Komite

Keberhasilan Komite ini tidak hanya bergantung pada kerja internal para anggotanya, tetapi juga pada dukungan publik dan media. 

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan yang dihasilkan, sementara media diharapkan terus melakukan pengawasan kritis terhadap kinerja Komite.

Dewan Pers juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri media, dalam mendukung tugas-tugas Komite. 

Dengan kerjasama yang solid antara berbagai pihak, Komite ini diharapkan dapat menjalankan mandatnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi ekosistem media di Indonesia.

Harapan dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: