Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas

Dewan Pers Tetapkan Anggota Komite Pelaksana Perpres No.32/2024: Upaya Memperkuat Jurnalisme Berkualitas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dengan terbentuknya Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menghadapi tantangan jurnalisme di era digital. 

Namun, jalan ke depan masih panjang dan penuh dengan tantangan. Implementasi efektif dari kebijakan ini akan membutuhkan kerjasama yang erat antara Komite, pemerintah, dan industri media.

Komitmen Dewan Pers dalam memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia harus diimbangi dengan tanggung jawab platform digital dalam mendukung ekosistem media yang sehat. 

Dengan demikian, jurnalisme yang berlandaskan pada kebenaran dan independensi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: