Pendaftaran CPNS 2024: Sembilan Kelompok Tak Dapat Menjadi Abdi Negara di Indonesia

Pendaftaran CPNS 2024: Sembilan Kelompok Tak Dapat Menjadi Abdi Negara di Indonesia

Pendaftaran CPNS 2024: Sembilan Kelompok Tak Dapat Menjadi Abdi Negara di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Persyaratan Umum CPNS 2024

Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS. 

Persyaratan ini berlaku secara nasional dan harus dipenuhi oleh setiap pelamar, tanpa kecuali. 

Berikut adalah persyaratan umum CPNS 2024 yang harus diperhatikan oleh setiap calon pelamar:

Warga Negara Indonesia

Hanya warga negara Indonesia yang berhak untuk mengikuti seleksi CPNS.

Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun

Batasan usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa pelamar berada dalam rentang usia produktif.

Tidak Pernah Dipidana Penjara

Pelamar harus memiliki rekam jejak hukum yang bersih, khususnya tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Mereka yang memiliki rekam jejak buruk dalam pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta, tidak memenuhi syarat.

Tidak Berstatus sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri

Syarat ini memastikan bahwa pelamar adalah individu yang tidak sedang dalam status CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

Tidak Terlibat Politik Praktis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: