Amankan Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024, Polres Prabumulih Kerahkan 180 Personel

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024, Polres Prabumulih Kerahkan 180 Personel

Amankan Pendaftaran Bakal Calon Wako dan Wawako Prabumulih 2024, Polres Prabumulih Kerahkan 180 Personel-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Dijelaskannya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Prabumulih menerapkan konsep pengamanan dengan pola ring, yang terbagi menjadi tiga lapisan: ring satu, ring dua, dan ring tiga. 

“Pola pengamanan ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh area di sekitar lokasi pendaftaran, terutama di kantor KPU Kota Prabumulih, terlindungi dari segala potensi gangguan keamanan,” bebernya.

BACA JUGA:Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolres Prabumulih: Sudah Siap 100 Persen Plus

BACA JUGA:Resmi Dibuka Penerimaan CPNS Kota Prabumulih 2024, Tersedia 60 Formasi Teknis dan 40 Formasi Kesehatan

Selain fokus pada pengamanan di sekitar lokasi kantor KPU samnbung Endro Aribowo, Polres Prabumulih juga telah merencanakan langkah-langkah rekayasa lalu lintas, 

Khususnya di kawasan Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Jalan A Yani merupakan salah satu akses utama menuju kantor KPU dan diperkirakan akan dipadati oleh pendukung pasangan calon yang datang dalam jumlah besar untuk mengiringi pendaftaran.

"Jalan A Yani memiliki lebar yang terbatas, sementara berdasarkan laporan, ribuan pendukung akan hadir untuk mengiringi proses pendaftaran. 

BACA JUGA:Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Tanpa Dokumen dari Muba

BACA JUGA:Ratusan Anggota APM Kembali Unjuk Rasa di Kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4

Untuk itu, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan yang bisa mengganggu kelancaran proses pendaftaran," jelas Endro Aribowo. 

Rekayasa lalu lintas ini mencakup pengalihan arus kendaraan, penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan, serta pengaturan parkir bagi kendaraan pendukung yang datang.

“Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya kepadatan yang berlebihan di sekitar kantor KPU, 

Yang tidak hanya dapat menghambat proses pendaftaran tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” imbuhnya seraya menuturkan Polres Prabumulih juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para pendukung pasangan calon, untuk mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban selama tahapan pendaftaran berlangsung.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: