Bejat! Suami Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri Lantaran Istri Selalu Tertidur Saat Diajak Berhubungan
Suami Lampiaskan ke Anak Tiri karena Istri selalu tertidur saat mau diajak berhubungan badan.-Foto : Diansyah/Palpos-
"Tersangka dikenakkan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.
Lebih jauh, tersangka diancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara dan ditambah 1/3 menjadi 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Ditabrak Mobil BPBD, Abang Bentor Tewas Mengenaskan
BACA JUGA:Rumah di Kampung Baru OKU Ludes Terbakar
Sementara, tersangka RH menerangkan, dia telah menikah dengan ibu PL selama 4 tahun.
"Saya khilaf, baru sekali melakukannya. Saya meminta maaf kepada ibu korban dan menyesali perbuatan tersebut," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: