Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual

--

Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk mendaftarkan lebih banyak IG guna melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh daerah tersebut.

Pada tahun 2024 ini, terdapat delapan Indikasi Geografis yang sedang dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siapkan Lapas Lubuklinggau Raih WBK

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Akan Resmikan UKK Lubuklinggau

Indikasi Geografis yang sedang diproses mencakup Jeruk Gerga Pagar Alam, Nanas Prabumulih, Jumputan Gambo Muba, Nanas Muara Enim, Kopi Arabika Muara Enim, Beras Dayang Rindu Muratara, Durian Remuk Lubuklinggau, dan Durian Kijang OKI.

Proses pendaftaran ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap produk-produk lokal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Ilham Djaya mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah dan berharap agar komitmen dan dukungan tersebut dapat terus berlanjut.

Ia mengungkapkan pentingnya perlindungan Indikasi Geografis sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan reputasi produk lokal serta mendukung keberlanjutan lingkungan. 

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Reformasi Birokrasi

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

Menurut Ilham Djaya, Indikasi Geografis memiliki banyak manfaat yang signifikan. Salah satu manfaat utama adalah menjamin kualitas produk asli sehingga memberikan kepercayaan kepada konsumen.

Produk dengan IG terdaftar dianggap memiliki kualitas dan karakteristik yang konsisten karena dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis dan budaya lokal. Selain itu, IG juga memiliki manfaat dari sisi ekologi.

Dengan adanya perlindungan IG, diharapkan akan ada upaya untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan.

Produk-produk yang mendapatkan perlindungan IG biasanya melibatkan praktik-praktik pertanian atau produksi yang berkelanjutan, sehingga berkontribusi pada pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar, Bahas Proses Pro Justisia untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: