Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi Terus Menyala
Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Usulan Pembentukan Enam Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi Terus Menyala.
Pulau Sulawesi, dengan luas sekitar 188.563,19 km² atau sekitar 9,86% dari total luas daratan Indonesia, telah menjadi pusat perhatian dalam rencana pemekaran wilayah yang bertujuan untuk menciptakan daerah otonomi baru.
Pemekaran wilayah ini tidak hanya didorong oleh aspek geografis, tetapi juga oleh tujuan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Pulau Sulawesi dan Pentingnya Pemekaran Wilayah
Dengan jumlah penduduk sekitar 20.883.000 jiwa pada tahun 2024, Pulau Sulawesi menempati peringkat keempat sebagai pulau terbesar di Indonesia dan ke-11 di dunia.
BACA JUGA:Pembentukan Dua Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Wacana Pemekaran yang Terus Menggeliat
BACA JUGA:Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Utara: Potensi dan Tantangan
Meski demikian, populasi ini hanya mencakup sekitar 7,5% dari total penduduk Indonesia.
Karena luas wilayah yang cukup besar dan populasi yang tersebar, usulan untuk memekarkan wilayah di Sulawesi dinilai menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan daerah-daerah yang selama ini dinilai kurang terjangkau secara administratif.
Upaya pemekaran wilayah di Pulau Sulawesi mencakup usulan pembentukan enam provinsi baru.
Provinsi-provinsi ini dirancang untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan keterbatasan akses infrastruktur, pelayanan publik, dan ketimpangan pembangunan antar daerah.
BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Provinsi Sulawesi Timur: Enam Kabupaten Siap Pisah dari Sulawesi Tengah
Enam provinsi calon daerah otonomi baru tersebut adalah Provinsi Sulawesi Timur, Kepulauan Buton, Luwu Raya, Bolaang Mongondow Raya, Nusa Utara, dan Bugis Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: