Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Sembilan Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Flores
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Sembilan Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Flores.-Palpos.id-@ pixabay.com
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Sembilan Kabupaten Pilih Bergabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Flores.
Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi salah satu isu yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan efisiensi tata kelola pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
Salah satu wilayah yang sedang dalam sorotan adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana sembilan kabupaten di provinsi ini tengah merencanakan pemisahan diri dan pembentukan daerah otonomi baru yang disebut sebagai Provinsi Flores.
Rencana pembentukan Provinsi Flores sudah lama diusulkan oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh lokal yang merasa perlunya wilayah Flores memiliki pemerintahan sendiri yang lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan pembangunan.
BACA JUGA:Pantai Liman, Surga Eksotis di Tengah Nusa Tenggara Timur
Pemekaran ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga mempercepat pembangunan di sektor ekonomi, infrastruktur, dan pariwisata.
Daftar Kabupaten yang Akan Bergabung ke Provinsi Flores
Sembilan kabupaten yang berencana untuk bergabung dalam Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Flores memiliki potensi besar dalam berbagai aspek, baik dari segi sumber daya alam, budaya, maupun pariwisata.
Berikut adalah sembilan kabupaten yang akan berpisah dari Provinsi NTT untuk membentuk Provinsi Flores:
1. Kabupaten Ende (Ibu Kota Provinsi Flores)
Luas wilayah: 2.067,75 km²
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: