Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Bawaslu Kota Prabumulih Buka Pendaftaran Perekrutan 281 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024-Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Prabumulih-

Bawaslu akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober 2024. 

Selanjutnya, akan diadakan wawancara bagi calon pengawas pada 12 hingga 22 Oktober 2024, sebelum akhirnya Bawaslu menetapkan nama-nama calon terpilih pada 23 hingga 25 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Bangun Sinergitas, Bawaslu Prabumulih Ajak Wartawan Awasi Peserta dan Penyelenggara Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Panggil dan Periksa Sekda, serta 4 Pejabat OKU

“Para pengawas yang lolos seleksi akan dilantik pada 3 hingga 4 November 2024, sehingga siap menjalankan tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada di masing-masing TPS,” ucapnya.

PTPS akan menjadi ujung tombak dalam pengawasan Pilkada di Kota Prabumulih. 

Dengan jumlah TPS yang mencapai 281, termasuk satu TPS khusus di Rutan Prabumulih, 

PTPS memiliki peran penting dalam memastikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Bawaslu OKI Imbau ASN Hindari Terlibat Kampanye dan Kegiatan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Kades Rambai Dilaporkan SPM Sumsel ke Bawaslu OKI: Dugaan Ketidaknetralan dalam Pilkada OKI 2024

Afan menekankan bahwa pengawasan di TPS merupakan kunci utama dalam menjaga integritas Pilkada. 

"PTPS ini adalah ujung tombak dalam pengawasan karena memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tutur Afan.

Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih, Lia Siska Indriani, SPd. 

Menurut Lia, PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. 

BACA JUGA:Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, KPU Sumsel Ambil Langkah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: