Balai Karantina Pastikan Kopi Pagaralam Bebas OPTK: Perdana Ekspor ke Malaysia Melalui Pelabuhan Boom Baru

Balai Karantina Pastikan Kopi Pagaralam Bebas OPTK: Perdana Ekspor ke Malaysia Melalui Pelabuhan Boom Baru

Balai Karantina Pastikan Kopi Pagaralam Bebas OPTK: Perdana Ekspor ke Malaysia Melalui Pelabuhan Boom Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Balai Karantina Pastikan Kopi Pagaralam Bebas OPTK: Perdana Ekspor ke Malaysia Melalui Pelabuhan Boom Baru.

Sumatera Selatan kembali mencatat sejarah baru dalam dunia ekspor komoditas unggulannya, kali ini dengan mengirimkan biji kopi robusta Pagaralam ke pasar internasional. 

Kopi Pagaralam, yang terkenal dengan citarasa khas dan aroma kuat, berhasil menembus pasar Malaysia setelah melalui proses panjang dan ketat di bawah pengawasan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel). 

Sebanyak 19,8 ton biji kopi dengan nilai Rp 1,54 miliar berhasil diekspor melalui Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Selasa (17/09/2024), menandai ekspor perdana kopi Pagaralam setelah vakum selama beberapa tahun.

BACA JUGA:Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah

BACA JUGA:Teh Asal Sumsel: Menembus Pasar Internasional dengan Standar Ketat dari Balai Karantina

Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu, melalui Penanggungjawab Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Komarudin, menjelaskan bahwa pengiriman perdana ini bukan hanya menjadi momen penting bagi petani kopi lokal, tetapi juga bagi pelaku usaha dan pemerintah daerah. 

“Kami memastikan bahwa setiap komoditas ekspor yang melalui proses Karantina Sumsel telah memenuhi standar kualitas internasional, terutama bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK),” ujar Komarudin saat menyerahkan phytosanitary certificate (PC) kepada eksportir.

Proses Karantina dan Pengawasan Ketat

Proses pemeriksaan biji kopi ini meliputi pengecekan fisik biji kopi, verifikasi kelengkapan dokumen ekspor, serta pemastian bahwa produk yang akan dikirimkan bebas dari OPTK yang dapat merugikan negara tujuan. 

Phytosanitary certificate yang diterbitkan oleh Karantina Sumsel menjadi jaminan bahwa kopi yang diekspor telah lolos uji kualitas dan aman untuk dikonsumsi di negara tujuan.

BACA JUGA:Balai Karantina Sertifikasi Gelembung Renang Ikan Asal Sumsel Senilai Rp6 Miliar pada Semester 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Badan Karantina Sumsel Pastikan Kesehatan Ribuan Ekor Hewan Kurban Dikirim ke Bangka Belitung

“Kopi robusta dari Pagaralam memang memiliki keunggulan dalam rasa dan kualitas, dan ini adalah kesempatan besar bagi kopi Pagaralam untuk lebih dikenal di pasar internasional, khususnya di Malaysia,” lanjut Komarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: