Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi strategis yang membahas implementasi layanan rehabilitasi bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 17 September 2023.

Diskusi ini diadakan dengan tema "Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan WBP."

Acara dibuka oleh Jamaruli Manihuruk, Kepala Pusat Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, yang hadir secara luring mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Jamaruli menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendukung kebijakan rehabilitasi di daerah.

BACA JUGA:Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

BACA JUGA: Siapkan Renstra Tahun 2025- 2029, Kemenkumham Sumsel- DJKI Himpun Aspirasi Publik

“Diskusi ini adalah upaya kami untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat umum tentang layanan rehabilitasi narkotika. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata,” ujar Jamaruli.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi.

Ia menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan WBP harus memperhatikan kebutuhan individu secara khusus.

“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak. Kita perlu kerja sama dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat luas,” tegas Ilham.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang rehabilitasi dan penanganan narkotika.

Mereka adalah Wahyu Hidayat, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel; A. Jaib, Konselor Adiksi Ahli Madya dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan; serta Feriliana, Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: